PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Di dalam mayoritas usaha koperasi yang berkembang
dimasyarakat banyak sekali yang sudah menggunakan sistem yang hampir sama, tetapi
didalam Koperasi Wanita Ainina Kudus ini kita akan menjumpai berbagai istilah
kreatif yang digunakan dalam memikat konsumen wanita untuk datang menikmati
jenis-jenis jasa dibidang perkoperasian yang ditawarkan oleh Koperasi Wanita
Ainina. Selain itu sistem yang digunakan disini adalah sistem mudhorobah/bagi
hasil dimana kedua belah pihak ini saling menolong. Dan masih banyak lagi
macam-macam produk pembiayaan didalamnya. Untuk lebih jelasnya marilah kita
bahas di BAB II dibawah ini.
B.
Rumusan Masalah
1.
Ingin mengetahui observasi dikeporasi Ainina Kudus.
C. Metode
Penelitian
Laporan observasi ini
disusun dengan menggunakan metode wawancara. Wawancara kami lakukan di Koperasi
Wanita Ainina dengan narasumber Ibu Sri Wahyuni, S.Kom Beliau
menjabat sebagai secretariat pusat.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Produk Simpanan
·
SI-AMAN (Simpanan Perempuan Mandiri)
Simpanan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang
sewaktu-waktu bisa disetor dan ditarik langsung.
ü
Bebas biaya administrasi
ü
Waktu penarikan fleksibel
ü
Bagi hasil yang kompetitif
ü
Pelayanan pribadi bagi setiap nasabah
ü
Setoran awal buka rekening minimal Rp. 10.000,-
·
SI-ANAS (Simpanan Anak Sekolah)
Simpanan bagi anak sekolah sebagai upaya pembelajaran agar gemar
menabung sejak dini untuk masa depan yang lebih cerah.
ü
Simpanan bagi anak sekolah mulai TK sampai SMU bebas
biaya administrasi.
ü
Setoran awal buka rekening minimal Rp. 5.000,-
·
Si-ANAS plus (Simpanan Anak Sekolah plus)
Simpanan untuk lembaga sekolah atau madrasah yang
mengelola tabungan anak didik secara kolektif.
ü
Bagi hasil simpanan kompetitif diberikan kepada
lembaga sekolah atau
madrasah.
ü
Memberikan paket beasiswa setiap semester kepada anak
didik yang
berprestasi atau kurang mampu.
ü
Setoran perbulan minimal Rp. 500.000,-
·
SI-BERKA (Simpanan Berjangka)
ü
Sipanan yang penarikannya ditentukan dengan jangka
waktu tertentu.
ü
Simpanan berjangka memberikan bagi hasil yang sangat
kompetitif.
ü
Bebas potongan administrasi sehingga bagi hasil yang
diperoleh maksimal.
ü
Simpanan minimal Rp. 500.000,-
2.
Jangka Waktu
|
Bagi Hasil
|
3 Bulan
|
0,6 %
|
6 Bulan
|
0,8 %
|
12
Bulan
|
1%
|
3.
SYARAT & KETENTUAN UMUM SIMPANAN :
1.
Foto Copy KTP/ SIM atau Identitas diri lainnya.
2.
Mengisi formulir yang disediakan.
4.
PRODUK PEMBIAYAAN
v
Pinjaman dengan sistem Tanggung Renteng
ü
Pinjaman ini diperuntukkan bagi anggota melalui
kelompok dengan sistem
tanggung renteng.
ü
Pengajuan pinjaman maksimal Rp. 100.000,- melalui
kelompok yang bisa
diangsur maksimal 10 kali pinjaman.
v
Pinjaman di luar tanggung renteng
ü
Pinjaman Harian
Pinjaman dengan plafond maksimal Rp. 1000.000,- dengan jangka waktu 100
hari.
ü
Pinjaman mingguan
Pinjaman dengan plafond maksimal Rp. 1.000.000,- dengan jangka waktu 6
minggu dan 10 minggu.
ü
Pinjaman bulanan
Pinjaman dengan plafond maksimal Rp. 10.000.000,- dengan jangka waktu 6
bulan & 12 bulan.
ü
Pinjaman musiman
Pinjaman dengan plafond maksimal Rp. 500.000,- dengan jangka waktu 1 s/d
4 bulan.
5.
Syarat & ketentuan
umum pengajuan pinjaman
ü
Foto copy KTP Suami/Istri
ü
Foto copy Kartu Keluarga (KK)
ü
Foto Copy Surat Nikah
ü
Foto Copy Rekening Listrik/Telpon/PDAM
ü
Foto Copy Jaminan (STNK/BPKB & Sertifikat Tanah)
BAB III
PENUTUP
A.
Koperasi Ainina adalah koperasi yang mempunyai visi
mewujudkan perempuan yang mandiri dibidang ekonomi dan mempunyai misi
meningkatkan kualitas ekonomi perempuan yang menjadi anggota koperasi, dan
melakukan pembinaan dan pemberdayaan perempuan yang menjadi anggota koperasi.
No comments:
Post a Comment