Thursday, 19 November 2015

koperasi Wanita Ainina Kudus



PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Di dalam mayoritas usaha koperasi yang berkembang dimasyarakat banyak sekali yang sudah menggunakan sistem yang hampir sama, tetapi didalam Koperasi Wanita Ainina Kudus ini kita akan menjumpai berbagai istilah kreatif yang digunakan dalam memikat konsumen wanita untuk datang menikmati jenis-jenis jasa dibidang perkoperasian yang ditawarkan oleh Koperasi Wanita Ainina. Selain itu sistem yang digunakan disini adalah sistem mudhorobah/bagi hasil dimana kedua belah pihak ini saling menolong. Dan masih banyak lagi macam-macam produk pembiayaan didalamnya. Untuk lebih jelasnya marilah kita bahas di BAB II dibawah ini.

B.     Rumusan Masalah
1.      Ingin mengetahui observasi dikeporasi Ainina Kudus.

C.     Metode Penelitian
Laporan observasi ini disusun dengan menggunakan metode wawancara. Wawancara kami lakukan di Koperasi Wanita Ainina dengan narasumber Ibu Sri Wahyuni, S.Kom Beliau menjabat sebagai secretariat pusat.









BAB II
PEMBAHASAN
1.      Produk Simpanan
·         SI-AMAN (Simpanan Perempuan Mandiri)
Simpanan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang sewaktu-waktu bisa disetor dan ditarik langsung.
ü  Bebas biaya administrasi
ü  Waktu penarikan fleksibel
ü  Bagi hasil yang kompetitif
ü  Pelayanan pribadi bagi setiap nasabah
ü  Setoran awal buka rekening minimal Rp. 10.000,-
·         SI-ANAS (Simpanan Anak Sekolah)
Simpanan bagi anak sekolah sebagai upaya pembelajaran agar gemar
menabung sejak dini untuk masa depan yang lebih cerah.
ü  Simpanan bagi anak sekolah mulai TK sampai SMU bebas biaya administrasi.
ü  Setoran awal buka rekening minimal Rp. 5.000,-
·         Si-ANAS plus (Simpanan Anak Sekolah plus)
Simpanan untuk lembaga sekolah atau madrasah yang mengelola tabungan anak didik secara kolektif.
ü  Bagi hasil simpanan kompetitif diberikan kepada lembaga sekolah atau
madrasah.
ü  Memberikan paket beasiswa setiap semester kepada anak didik yang
berprestasi atau kurang mampu.
ü  Setoran perbulan minimal Rp. 500.000,-
·         SI-BERKA (Simpanan Berjangka)
ü  Sipanan yang penarikannya ditentukan dengan jangka waktu tertentu.
ü  Simpanan berjangka memberikan bagi hasil yang sangat kompetitif.
ü  Bebas potongan administrasi sehingga bagi hasil yang diperoleh maksimal.
ü  Simpanan minimal Rp. 500.000,-


2.       
Jangka Waktu
Bagi Hasil
3 Bulan
0,6 %
6 Bulan
0,8 %
12    Bulan
1%

3.      SYARAT & KETENTUAN UMUM SIMPANAN :
1.         Foto Copy KTP/ SIM atau Identitas diri lainnya.
2.         Mengisi formulir yang disediakan.
4.      PRODUK PEMBIAYAAN
v  Pinjaman dengan sistem Tanggung Renteng
ü  Pinjaman ini diperuntukkan bagi anggota melalui kelompok dengan sistem
tanggung renteng.
ü  Pengajuan pinjaman maksimal Rp. 100.000,- melalui kelompok yang bisa
diangsur maksimal 10 kali pinjaman.
v  Pinjaman di luar tanggung renteng
ü  Pinjaman Harian
Pinjaman dengan plafond maksimal Rp. 1000.000,- dengan jangka waktu 100 hari.
ü  Pinjaman mingguan
Pinjaman dengan plafond maksimal Rp. 1.000.000,- dengan jangka waktu 6 minggu dan 10 minggu.
ü  Pinjaman bulanan
Pinjaman dengan plafond maksimal Rp. 10.000.000,- dengan jangka waktu 6 bulan & 12 bulan.
ü  Pinjaman musiman
Pinjaman dengan plafond maksimal Rp. 500.000,- dengan jangka waktu 1 s/d 4 bulan.
5.      Syarat & ketentuan  umum pengajuan pinjaman
ü  Foto copy KTP Suami/Istri
ü  Foto copy Kartu Keluarga (KK)
ü  Foto Copy Surat Nikah
ü  Foto Copy Rekening Listrik/Telpon/PDAM
ü  Foto Copy Jaminan (STNK/BPKB & Sertifikat Tanah)


BAB III
PENUTUP
A.    Koperasi Ainina adalah koperasi yang mempunyai visi mewujudkan perempuan yang mandiri dibidang ekonomi dan mempunyai misi meningkatkan kualitas ekonomi perempuan yang menjadi anggota koperasi, dan melakukan pembinaan dan pemberdayaan perempuan yang menjadi anggota koperasi.

No comments:

Post a Comment