1.
Pengertian Adab
Bertamu
[1]Adab merupakan
cara dalam melakukan sesuatu yang sesuai dengan aturan yang berlaku di
masyarakat. Bertamu adalah berkunjung ke rumah orang lain dalam rangka
mempererat silahturrahim. Dengan demikian, adab bertamu dapat diartikan sebagai
cara berkunjung ke rumah orang lain dalam rangka mempererat silaturrahmi sesuai
dengan aturan yang berlaku di masyarakat.
Tata krama dalam bertamu harus tetap dijaga
agar tujuan bertamu itu dapat tercapai. Apabila tata krama ini dilanggar maka
tujuan bertamu justru akan menjadi rusak, yakni merenggangnya hubungan
persaudaraan. Islam telah memberi bimbingan dalam bertamu, yaitu jangan bertamu
pada tiga waktu aurat.
[2]Yang
dimaksud dengan tiga waktu aurat ialah sehabis zuhur, sesudah isya’, dan
sebelum subuh. Allah SWT berfirman:
(#qßJÏ%r&ur
no4qn=¢Á9$#
(#qè?#uäur
no4qx.¨9$#
(#qãèÏÛr&ur
tAqß§9$#
öNà6¯=yès9
tbqçHxqöè?
ÇÎÏÈ
Artinya: “hai
orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu
miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada
kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu
menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang
Isya’.(Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula)
atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu
(ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan
ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.(QS
An Nur : 58)
Ketiga waktu
tersebut dikatakan sebagai waktu aurat karena waktu-waktu itu biasanya
digunakan. Lazimnya, orang yang beristirahat hanya mengenakan pakaian yang
sederhana (karena panas misalnya) sehingga sebagian dari auratnya terbuka.
Apabila budak dan anak-anak kecil saja diharuskan meminta izin bila akan masuk
ke kamar ayah dan ibunya, apalagi orang lain yang bertamu. Bertamu pada
waktu-waktu tersebut tidak mustahil justru akan menyusahkan tuan rumah yang
hendak istirahat, karena terpaksa harus berpakaian rapi lagi untuk menerima
kedatangan tamunya.
2.
Bentuk-Bentuk Ahklaq Bertamu
a.
Berpakaian yang
rapi dan pantas
Bertamu dengan memakai pakaian yang pantas
berarti menghormati tuan rumah dan dirinya sendiri. Tamu yang berpakaian rapi
dan pantas akan lebih dihormati oleh tuan rumah, demikian pula sebaliknya. Allah
SWT berfirman :
÷bÎ)
óOçFY|¡ômr&
óOçFY|¡ômr&
ö/ä3Å¡àÿRL{
( ÷bÎ)ur
öNè?ù'yr&
$ygn=sù
4 #sÎ*sù
uä!%y`
ßôãur
ÍotÅzFy$#
(#qä«ÿ½Ý¡uÏ9
öNà6ydqã_ãr
(#qè=äzôuÏ9ur
yÉfó¡yJø9$#
$yJ2
çnqè=yzy
tA¨rr&
;o§tB
(#rçÉi9tFãÏ9ur
$tB
(#öqn=tã
#·Î6÷Ks?
ÇÐÈ
[3]Artinya: “Jika
kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu
berbuat jahat maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri.... ” (QS Al Isra
: 7)
b.
Memberi isyarat
dan salam ketika datang
Seseorang
berkunjung atau bersillaturohmi kerumah orang lain, sebagai bentuk penghormatan
dan sebagai do’a agar oarng yang akan di
kunjungi dalm keadaan sehat-wal’afiat serta sejahtera dunia akhirat.
Allah SWT berfirman:
$pkr'¯
tûïÏ%©!$#
(#qãZtB#uä
w
(#qè=äzôs?
$·?qãç/
uöxî
öNà6Ï?qãç/
4_®Lym
(#qÝ¡ÎSù'tGó¡n@
(#qßJÏk=|¡è@ur
#n?tã
$ygÎ=÷dr&
4 öNä3Ï9ºs
×öyz
öNä3©9
öNä3ª=yès9
crã©.xs?
ÇËÐÈ
[4]Artinya: “Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu
sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu
lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS An Nur : 27)
Diriwayatkan bahwa:
اِنَّ
رَجُلاً اِسْتَأْذَنَ عَلى النَّبِيِّ ص م وَ هُوَ فِى بَيْتٍ فَقَالَ : “اَلِجُ”
فَقَالَ النَّبِيُّ ص م لِجَادِمِهِ : اُخْرُجْ اِلَى هَذَا فَعَلِّمْهُ
الاِسْتِأْذَانَ فَقَلَ لَهُ : قُلْ “السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ اَ اَدْخُلْ”
فَسَمِعَهُ الرِّجَلْ فَقُلْ “السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ اَ اَدْخُلْ” فَاَذِنَ
النَّبِيُّ ص م قَدْ دَخَلَ (رواه ابو داود)
[5]Artinya:”Bahwasanya
seorang laki-laki meminta izin ke rumah Nabi Muhammad SAW sedangkan beliau ada
di dalam rumah. Katanya: Bolehkah aku masuk? Nabi SAW bersabda kepada
pembantunya: temuilah orang itu dan ajarkan kepadanya minta izin dan katakan
kepadanya agar ia mengucapkan “Assalmualikum, bolehkah aku masuk” lelaki
itu mendengar apa yang diajarkan nabi, lalu ia berkata “Assalmu alaikum,
bolehkah aku masuk?” nabi SAW memberi izin kepadanya maka masuklah ia. (HR
Abu Daud)
c.
[6]Jangan
mengintip ke dalam rumah
Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Dari
Sahal bin Saad ia berkata: Ada seorang lelaki mengintip dari sebuah lubang
pintu rumah Rasullulah SAW dan pada waktu itu beliau sedang menyisir
rambutnya. Maka Rasullulah SAW bersabda: ”Jika aku tahu engkau mengintip,
niscaya aku colok matamu. Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk meminta izin
itu adalah karena untuk menjaga pandangan mata.” (HR Bukhari)
d.
Mengetuk pintu
maksimal sebanyak tiga kali
Jika telah tiga kali namun belum ada jawaban
dari tuan rumah, hendaknya pulang dahulu dan datang pada lain kesempatan.
e.
Memperkenalkan
diri sebelum masuk
[7]Apabila tuan
rumah belum tahu/belum kenal, hendaknya tamu memperkenalkan diri secara jelas,
terutama jika bertamu pada malam hari. Diriwayatkan dalam sebuah hadits yang
artinya: “Dari Jabir ra la berkata: Aku pernah datang kepada Rasulullah
SAW lalu aku mengetuk pintu rumah beliau. Nabi SAW bertanya: “Siapakah itu?”
Aku menjawab: “Saya” Beliau bersabda: “Saya, saya...!” seakan-akan
beliau marah.” (HR Bukhari)
Kata “Saya”
belum memberi kejelasan. Oleh sebab itu, tamu hendaknya menyebutkan nama
dirinya secara jelas sehingga tuan rumah tidak ragu lagi untuk
menerima
kedatangannya.
Dalam hal ini, perempuan yang berada di rumah
sendirian hendaknya juga tidak memberi izin masuk tamunya. Mempersilahkan tamu
lelaki ke dalam rumah sedangkan ia hanya seorang diri sama halnya mengundang
bahaya bagi dirinya sendiri. Oleh sebab itu, tamu cukup ditemui diluar saja.
g.
Masuk dan duduk
dengan sopan
Setelah tuan rumah mempersilahkan untuk masuk,
hendaknya tamu masuk dan duduk dengan sopan di tempat duduk yang telah disediakan.
Tamu hendaknya membatasi diri, tidak memandang kemana-mana secara bebas.
Pandangan yang tidak dibatasi (terutama bagi tamu asing) dapat menimbulkan
kecurigaan bagi tuan rumah. Tamu dapat dinilai sebagai orang yang tidak sopan,
bahkan dapat pula dikira sebagai orang jahat yang mencari-cari kesempatan.
Apabila tamu tertarik kepada sesuatu (hiasan dinding misalnya), lebih ia
berterus terang kepada tuan rumah bahwa ia tertarik dan ingin memperhatikannya.
h.
Menerima jamuan
tuan rumah dengan senang hati
Apabila tuan rumah memberikan jamuan, hendaknya
tamu menerima jamuan tersebut dengan senang hati, tidak menampakkan sikap tidak
senang terhadap jamuan itu. Jika sekiranya tidak suka dengan jamuan tersebut,
sebaiknya berterus terang bahwa dirinya tidak terbiasa menikmati makanan atau
minuman seperti itu. Jika tuan rumah telah mempersilahkan untuk menikmati, tamu
sebaiknya segera menikmatinya, tidak usah menunggu sampai berkali-kali tuan
rumah mempersilahkan dirinya.
i.
Mulailah makan
dengan membaca basmalah dan diakhiri dengan membaca hamdalah
[9]Rasulullah
bersabda dalam sebuah hadits yang artinya: “Jika seseorang diantara kamu
hendak makan maka sebutlah nama Allah, jika lupa menyebut nama Allah pada
awalnya, hendaklah membaca: Bismillahi awwaluhu waakhiruhu.” (HR Abu
Daud dan Turmudzi)
j.
Makanlah dengan
tangan kanan, ambilah yang terdekat dan jangan memilih
Islam telah memberi tuntunan bahwa makan dan
minum hendaknya dilakukan dengan tangan kanan, tidak sopan dengan tangan kiri
(kecuali tangan kanan berhalangan). Cara seperti ini tidak hanya dilakukan saat
bertamu saja. Melainkan dalam berbagai suasana, baik di rumah sendiri maupun di
rumah orang lain.
k.
Bersihkan
piring, jangan biarkan sisa makanan berceceran
Sementara ada orang yang merasa malu apabila
piring yang habis digunakan untuk makan tampak bersih, tidak ada makanan yang
tersisa padanya. Mereka khawatir dinilai terlalu lahap. Islam memberi tuntunan
yang lebih bagus, tidak sekedar mengikuti perasaan manusia yang terkadang
keliru. Tamu yang menggunakan piring untuk menikmati hidangan tuan rumah,
hendaknya piring tersebut bersih dari sisa makanan. Tidak perlu menyisakan
makanan pada piring yang bekas dipakainya yang terkadang menimbulkan rasa jijik
bagi yang melihatnya.
l.
Segeralah
pulang setelah selesai urusan
Kesempatan bertamu dapat digunakan untuk
membicarakan berbagai permasalahan hidup. Namun demikian, pembicaraan harus
dibatasi tentang permasalahan yang penting saja, sesuai tujuan berkunjung.
Hendaknya dihindari pembicaraan yang tidak ada ujung pangkalnya, terlebih
membicarakan orang lain. Tamu yang bijaksana tidak suka memperpanjang waktu
kunjungannya, ia tanggap terhadap sikap tuan rumah. Apabila tuan rumah telah
memperhatikan jam, hendaknya tamu segera pamit karena mungkin sekali tuan rumah
akan segera pergi atau mengurus masalah lain. Apabila tuan rumah menghendaki
tamunya untuk tetap tinggal dahulu, hendaknya tamu pandai-pandai membaca
situasi, apakah permintaan itu sungguh-sungguh atau hanya sekedar pemanis
suasana. Apabila permintaan itu sungguh-sungguh maka tiada salah jika tamu
memperpanjang masa kunjungannya sesuai batas kewajaran.
3.
[10]Kewajiban Bagi
Tamu
a)
Tidak
mempermasalahkan segala makanan yang telah dihidangkan oleh tuan rumah.Harus
disadari bahwa selera setiap orang berlainan.Selayaknya, makanan yang telah
dihidangkan itu dinikmati secukupnya sesuai dengan etika.
b)
Sebaiknya tidak
menginap lebih dari 3 hari.Hal itu merupakan sikap yang bijaksana karena tidak
akan menimbulkan kesulitan bagi tuan rumah.
c)
Apabila karena
sesuatu hal sehingga tamu harus menginap lebih dari tiga hari, hendaklah ia
meminta izin kepada tuan rumah terlebih dahulu.
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
·
Bertamu merupakan suatu cara untuk mempererat tali silaturahmi,
maka dai itu wajib bagi kita untiuk
memperhatikan adap atau cara bertamu sesuai dengan tuntunan dan ajaran
agama.Karena jika kita bertamu tanpa memperhatikan aturan yang telah di
anjurkan oleh agama, maka suatu perbuatan yang baik ini niscaaya akan merusak
tali silatirrahmi.
·
Ada tiga waktu yang dilarang untuk bertamu yaitu :
Ø Setelah Dzuhur
Ø Setelah Asar
Ø Sebelum Subuh
·
Hendaknya ketika bertamu jangan memberatkan tuan rumah dan
janganlah menolak hidanngan yang diberikan tuan rumah, jika menolak hendaknya
dengan lembut.
Saran
Setalah pemaparan sedikit dari makalah kami yang berjudul
“Adap Bertamu” ini kami menyampaikan beberapa saran yan mungkin berguna bagi
kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
v Ketika bertamu
jangan lah lasung masuk kedalam tuhah, karena hal itu dapat m,embuat tersinggu
tuan rumah, alangkah baiknya ketika kita bertamu hendaknya mengucap salam dan
menunggu agar di persilahkan masuk rumah.
v Ketika bertamu
berusahalah memakai pakaian yang rapi dam bersikap yang sopan.
v Jika menginap
jangan terlalu memberatkan pihak tuan rumah,
Penutup
Puji dan syukur Selalu kami panjatkan kehadirat
Allah SWT yang selalu melimpahkan
hidayahnya kepada kami, dari awal penulisan dan penyusunan hingga sampai
penyusun mampu menyelesaikan makalah yang berjudul “ Adab Bertamu” ini tepat
waktu dan tanpa suatu halangan apapun yang berarti.
Akhirnya kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan tambahan ilmu
bagi kami pada khususnya dan pada pembaca pada umumnya dan tentunya penulispun
berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
DAFTAR PUSTAKA
ü [1] Qur’an terjemah.1994.PT Kusudswara.Grafindo.Semarang
ü [1] HR.Abu Daud
ü [1] HR Bukhori
ü [1] HR Abu daud Dan tir mizdi
ü [1]
http://drianti.blogspot.com/2012/06/adab-bertamu-atau-menerima-tamu-dalam.html
[1] http://drianti.blogspot.com/2012/06/adab-bertamu-atau-menerima-tamu-dalam.html
[2] Qur’an terjemah.1994.PT Kusudswara.Grafindo.Semarang
[3]
Qur’an terjemah.1994.PT Kusudswara.Grafindo.Semarang
[4]
Ibid
[5]
HR.Abu Daud
[6] HR
Bukhori
[7]
Ibid
[8]
http://drianti.blogspot.com/2012/06/adab-bertamu-atau-menerima-tamu-dalam.html
[9] HR
Abu daud Dan tir mizdi
No comments:
Post a Comment