DEFINISI, OBJEK, RUANG LINGKUP dan
SEJARAH PERKEMBANGAN ‘ULUMUL QUR’AN
Makalah
Diajukan Guna Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah : ‘Ulumul Qur’an
Dosen
Pengampu : Sofaussamawati,
S.Ag, M.S.I
![]() |
Disusun oleh :
Kelompok 1
Sofi
Nurjanah 1520410001
Fian
Rachma Gutama 1520410002
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) KUDUS
JURUSAN SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM
PRODI ZAKAT DAN WAKAF
TAHUN
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Petunjuk, kesenangan dan keindahan, bagi seseorang
yang beriman Kitab Suci Al-Qur’an akan melebihi segalanya. Al-Qur’an adalah
sumber pedoman dalam berbagai aspek kehidupan. Mempelajari Al-Qur’an akan
menambah kecintaan, memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatkan
perspektif, dan menemukan hal-hal baru yang sebelumnya belum diketahui. Al-Qur’an
diturunkan berbahasa arab, sehingga muncullah anggapan bahwa setiap orang yang
mengerti bahasa arab dapat mengerti isi Al-Qur’an. Bahkan ada yang telah merasa
memahami dan menafsirkan Al-Qur’an hanya dengan bantuan terjemahannya,
sekalipun tidak mengerti bahasa arab. Padahal orang arab sendiri pun ada yang
tidak mengerti isi kandungan Al-Qur’an.
Oleh karena itu, untuk dapat mengetahui dan memahami
isi kandungan Al-Qur’an, diperlukan ilmu yang mempelajari tentang bagaimana
cara untuk menafsiri Al-Qur’an secara kontekstual yaitu ‘Ulumul Qur’an. Pada
makalah ini akan dijelaskan mengenai definisi, objek pembahasan, ruang lingkup
dan sejarah perkembangan ‘Ulumul Qur’an.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan
latar belakang masalah diatas, dapat
dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Apa
definisi dari ‘Ulumul Qur’an ?
2. Apa
saja objek pembahasan ‘Ulumul Qur’an ?
3. Apa
ruang lingkup pembahasan ‘Ulumul Qur’an ?
4. Bagaimana
sejarah perkembangan ‘Ulumul Qur’an ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
‘ULUMUL QUR’AN
‘Ulumul
Qur’an merupakan gabungan dari dua lafadz, ‘Ulum
dan Qur’an. Kata ‘ulum jamak dari kata ‘ilmu. ‘Ilmu berarti al-fahmu wal idrak (“paham dan menguasai”). Dengan
demikian ‘ulum berarti kumpulan
beberapa ilmu yang saling terkait antara yang satu dengan yang lain. Sedangkan
Al-Qur’an menurut bahasa sama dengan makna qiro’ah
yaitu bacaan. Menurut istilah Al-Qur’an adalah kalamuallah, risalah terakhir untuk umat manusia, diwahyukan pada
Rasul terakhir yakni Muhammad, yang meruang dan mewaktu serta Al-Qur’an
terpelihara dari segi keaslian bahasa tanpa perubahan, tambahan, maupun
pengurangan.
Maka secara
bahasa ‘Ulumul Qur’an berarti ilmu-ilmu al-Qur’an. Adapun secara istilah
para ulama telah merumuskan berbagai definisi ‘ulumul Qur’an, diantaranya
:
1) Al-zarqoni
mendefinisikan ‘ulumul qur’an sebagai
berikut : “ilmu-ilmu yamg membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan
Alqur’anul Karim, yait dari aspek turun, susunan, pengumpulan, tulisan, bacaan,
penjelasan (tafsir), mukjizat, nasikh, mansukhnya, serta menolak terhadap
hal-hal yang dapat mendatangkan keraguan terhadapnya (Al-qur’an)”.
2) Imam
AL-Suyuthi dalam kitab “atmamu al-diroyah” mengatakan, Ulumul Qur’an adalah
“ilmu yang membahas seluk-beluk Al-Qur’an. Diantaranya yaitu yang membicarakan
aspek turunnya, sanadnya, bacaannya, lafadznya, maknanya yang berhubungan
dengan hukum, dan lain-lain.
3) Menurut M. Ali
ash-Shobuni, ‘Ulumul Qur’an ialah ilmu-ilmu yang membahas tentang turunnya
Al-Qu’an, pengumpulannya, susunannya, pembukuannya, sebab-sebab turunnya,
makkiyah dan madaniyyahnya serta mengenai nasikh dan mansukhnya, muhkam dan
mutasyabihnya, dan lain-lain yang sehubungan dengan Al-Qur’an”.[6]
Jadi
dapat disimpulkan bahwa semua ilmu yang berkaitan dengan Al Qur’an termasuk
dalam perbincangan ‘ulumul qur’an.
B.
OBJEK
PEMBAHASAN ‘ULUMUL QUR'AN
Yang
dimaksud dengan objek pembahasan ‘Ulumul Qur’an adalah al-Qur’an sebagaimana
yang dijelaskan dalam pengertian defnisi ‘Ulumul Qur’an.[7]
Yang meliputi :
Ø Sejarah
& Perkembangan Ulumul Qur'an
Meliputi : Sejarah rintisan ulumul quran di
masa Rasulullah SAW, Sahabat, Tabi'in, dan perkembangan selanjutnya
lengkap dengan nama-nama ulama dan karangannya di bidang ulumul quran di setiap
zaman dan tempat.
Ø Pengetahuan
tentang Al-Qur’an
Meliputi : Makna Quran, Karakteristik Al-Quran, nama-nama
al-Quran, Wahyu, Turunnya Al-Quran, Ayat
Mekkah dan Madinah, Asbabun Nuzul, dst.
Ø Metodologi
Penafsiran Al-Qur’an
Meliputi : Pengertian Tafsir & Takwil, Syarat-syarat
Mufassir dan adab-adabnya, Sejarah & Perkembangan ilmu tafsir,
Kaidah-kaidah dalam penafsiran Al-Quran, Muhkam & Mutasyabih, 'Aam
& Khoos, Nasikh wa Mansukh, dst.
C.
RUANG
LINGKUP KAJIAN ‘ULUMUL QUR’AN
‘Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu
yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang sangat luas. Sebab, segala segi
pembahasan yang ada kaitannya dengan Al Qur’an, maka dapat dimasukkan dalam
bidang kajian ‘Ulum Al Qur’an. Dalam definisi disebutkan bahwa ulum Al Qur’an meliputi
semua ilmu yang ada kaitannya dengan Al Qur’an, seperti ilmu tentang asbab an
nuzul, urut-urutannya, pengumpulannya, penulisannya, qira’atnya , tafsirnya, kemukjizatannya, ilmu an nasikh wa al mansukh, ayat-ayat
makkiyah dan madaniyah, ayat muhkamah dan mutsyabihahnya dan lain-lain. Karena
begitu luasnya cakupan kajian ‘Ulumul Qur’an, para ulama harus mengakhiri
denisi yang mereka buat dengan ungkapan “dan lain-lain”. Ungkapan ini
menunjukkan kajian ‘Ulumu Qur’an tidak hanya yang disebutkan dalam definisi tu
saja, tetapi banyak hal yang secara keseluruhantidak mungkin disebutkan dalam
definisi.
Yang dimaksud istilah ‘Ulumul Qur’an
dalam kajian ini adalah:
a. Ilmu nuzul al-qur’an. Kajian ini
mencakup penyampaian Al-Qur’an dari Allah kepada Nabi Muhammad, Al-Makki wa Al-Madani, ayat yang paling
awal dan paling akhir diturunkan, ayat yang turun di malam hari dan di siang
hari, ayat yang turun dalam perjalanan, ayat yang turun ketika Nabi berada di
tempat tinggalnya, dan ayat yang berulang kali turunnya.
b. Almu qira’ah. Hal ini mencakup : membaca waqaf, mad, idgam, dan lain
sebagainya. Termasuk juga perbedaan ulama dalam membaca : bacaan mutawatir, ahad, masyhur, dan syazz.
c. Kajian tentang makna Al-Qur’an yang
berhubungan denagan hukum seperti lafadz ‘am,
manthuq, mafhum, muthlaq, muqoyyan, dan lain sebagainya.
d. Kajian tentang makna Al-Qur’an yang
berkaitan dengan lafal, seperti ‘ijaz,
ithmab, musawa, qashar, dan lain-lain.
D.
SEJARAH
PERKEMBANGAN ‘ULUMUL QUR’AN
Wahyu
diturunkan kepada Rasulullah melalui perantara Malaikat Jibril pertama kali
pada malam senin tanggal 17 Ramadhan, saat usia Nabi 41 tahun. Tempat turunnya
wahyu pertama adalah Gua Hira. Ayat yang pertama turun adalah Al-Alaq ayat 1-5.
Kebanyakan ulama menetapkan bahwa hari terakhir turunnya Al-Qur’an, ialah Hari
Jum’at 9 Dzulhijjah tahun 10 hijrah.
Di masa
Rasulullah dan para sahabat, ‘Ulumul Qur’an belum dikenal sebagai suatu ilmu
yang berdiri sendiri dan tertulis. Para
sahabat adalah orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa Arab yang tinggi dan memahami apa yang
diturunkan kepada Rasul SAW. Apabila mereka mengalami ketidakjelasan dalam
memahami suatu ayat, mereka menanyakannya kepada Rasulullah SAW.
Bukhori
dan Muslim serta yang lain meriwayatkan, dari Ibn Mas’ud dengan mengatakan :
“Ketika ayat ini diturunkan “Orang-orang
yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman”
(Al-An’am: 82), banyak orang yang merasa resah. Lalu mereka bertanya kepada
Rasulullah SAW : “Ya Rasul siapakah diantara kita yang tidak berbuat kezaliman
terhadap dirinya?” Nabi menjawab: “ Kezaliman disini bukan seperti yang kau
pahami. Tidakkah kamu pernah mendengar apa yang telah dikataan oleh seorang
hamba Allah yang saleh “sesungguhnya
kemusyrikan adalah benar-benar kezaliman yang besar”[12]
(Al-Luqman: 13).
Pada zaman
Rasulullah para sahabat dilarang menulis apapun selain al-Qur’an, alasan
pelarangan itu dilatarbelakangi oleh Rasulullah SAW yang menginginkan adanya tanggung
jawab seluruh sahabat tanpa pandang bulu dalam menyampaikan dan meneruskan
dakwah beliau. Seandainya upaya penulisan selain Al-Qur’an diberi izin, maka
mereka yang tidak bisa membaca dan menulis akan mempunyai asums bahwa taggung
jawab dalam menyampaikan dkwah hanya terbatas bagi para penulis saja. Maka
ketika Rasulullah melarang para sahabat menulis selain Al-Qur’an, hal ini
menjadikan para sahabat menerima segala sesuatu dari Rasulullah SAW untuk
disampaikan kepada yang belum mendengarkan, dan tidak terdapat perbedaan antara
orang yang pandai menulis dengan yang buta huruf.[13]
Abu Bakar
menjalankan urusan Islam sesudah Rasulullah. Beliau dihadapkan kepada
peristiwa-peristiwa besar berkenaan dengan kemurtadan sebagian orang Arab.
Karena hal itu beliau segera menyiapkan pasukan dan mengirimkannya untuk
memerangi orang-orang murtad. Dalam peperangan Yamamah tersebut banyak para
penghfal Al-Qur’an yang gugur. Melihat hal ini Umar bin Khttab merasa khawatir,
sehingga Umar pun mengusulkan kepada Khalifah Abu Bakar untuk mengumpulkan dan
membukukan Al-Qur’an. Awalnya Abu Bakar menolak usulan tersebut, namun pada
akhirnya beliau menyetujuinya kemudian mengutus Zaid bin Sabit untuk menulis
Al-Qur’an. Zaid bin Sabit memulia tugasnya yang berat ini dengan bersandar pada
hafalan yang ada dalam hati para qurra’ dan ctatan yang ada pada para penulis.
Kemudian kumpulan lembaran-lembaran itu disimpan ditangan Abu Bakar. Setelah
beliau wafat, lembaran-lembaran tersebut berpindah ketangan Umar bin Khattab
dan tetap ditangannya hingga beliau wafat. Kemudian mushaf itu berpindah
ketangan Hafsah, putri Umar. Pada permulaan kekhalifahan Usman, Usman
memintanya dari tangan Hafsah.[14]
Pada masa
pemerintahan Usman, ketika penyebaran Islam bertambah luas dan para qura’ pun
datang dari berbagai wilayah, terlihat ada perselisihan di kalangan umat islam,
terutama mengenai pembacaan al qur’an. Khalifah Usman mengambil tindakan
penyeragaman tulisan Al-Qur’an demi menjaga keseragaman Al-Qur’an dan untuk
menjaga persatuan umat islam. Khalifah Usman pun memerintahkan kepada para
sahabat dan umat islam supaya berpegang pada mushaf Al-Qur’an yang telah
diseragamkan itu, lalu mushaf itu digandakan dan disebarkan ke berbagai kota
besar, dan satu mushaf disimpan
khalifah sebagai Mushaf Al-Imam, penulisan
mushaf tersebut dinamakan ar-Rasmul ‘Usman yaitu
dinisbatkan kepada Usman. Dan ini dianggap sebagai permulaan dari ‘Ilmu Rasmil
Qur’an.
Perbedaan
antara pengumpulan (mushaf) Abu Bakar dan Usman adalah, jika pengumpulan mushaf
pada masa Abu Bakar pemindahan dan penulisan Al-Qur’an ke dala satu mushaf yang
ayat-ayatnya suah tersusun, berasal dari tulisan yang terkumpul pada
kepingan-kepingan batu, pelepah kurma dan kulit-kulit binatang. Sedangkan pengumpulan
mushaf pada masa Usman adalah menyalin kembali mushaf yang telah tersusun pada
masa Abu Bakar dengan tujuan dikirimkan ke seluruh negara Islam.[16]
Pada masa
pemerintahan Ali, umat islam banyak dari bangsa-bangsa non-arab. Tentu mereka
tidak menguasai bahasa arab, oleh sebab banyak di kalangan mereka terjadi kesalahan
membaca Al Qur’an karena tidak mengerti soal I’rab, sedangkan Al Qur’an waktu
itu belum mempunyai tanda-tanda syakal ( harakat, titik dan tanda-tanda ) yang
memudahkan membaca bagi yang membacanya. Oleh karena itu dirintislah Ilmu
Nahwu dan Ilmu I’rabil Qur’an.
Para
sahabat senantiasa melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan makna-makna
Qur’an dan penafsiran ayat-ayatnya yang berbeda-beda diantara mereka, sesuai
dengan kemampuan mereka yang berbeda-beda dalam memahami, karena adanya
perbedaan lama dan tidaknya mereka hidup
bersama Rasulullah SAW. Hal yang demikian diteruskan oleh murid-murid mereka,
yaitu para tabi’in. Dan yang diriwayatkan para tabi’in semua meliputi ilmu
Tafsir, ilmu Garibil Qur’an, ilmu Asbabun Nuzul, ilmu Makki wal Madani, ilmu
Nasikh dan Mansukh.
Pada abad
kedua hijriah tiba masa pembukuan yang dimulai dengan penbukuan hadis dengan
segala babnya yang bermacam-macam. Dan itu juga menyangkut hal yang berhubungan
dengan tafsir. Maka sebagian ulama membukukan tafsir Qur’an yang diriwayatkan
dari Rasulullah SAW dari para sahabat atau dari para tabi’in. Kemudian mereka
menyusun tafsir Qur’an yang lebih sempurna berdasarkan susunan ayat.[18]
Ulama yang terkenal pada abad ini diantaranya adalah Hasan al-Basri, Atha’ bin
Abi Rabah, Qatadah bin Dima’ah.[19]
Pada abad
ketiga hijriah banyak ulama yang menulis ilmu tentang Al-Qur’an. Ali bin
al-Madini yang mengarang asbabun nuzul,
Abbu ‘Ubaid al-Qasimbi Salam menulis
tentang Nasikh Mansukh dan Qira’at, dan Ibn Qutaibah menyusun tentang Muskilatul Qur’an. Sedangkan pada abad
keempat hijriah Abu Bakar as-Sijistani yang menyusun Garibul Qur’an, dan Muhammad bin Khalaf bin Marzaban menulis al-Hawi fa ‘Ulumil Qur’an.[20]
Para ulama
banyak yang menuangkan buah pikirannya yang berhubungan dengan ‘Ulumul Qur’an
dimulai sekitar abad kedua hingga abad keempatbelas.
Sebagian
ahli meyakini bahwa permulaan periode dikenalnya istilah ‘Ulumul Qur’an adalah
pada permulaan abad kelima Hijri.[
Orang
pertama yang membukukan ‘Ulumul Qur’an
adalah al-Hufi, meskipun pembukuannya belum berurutan. Dan kini ‘Ulumul Qur’an
menjadi nama khusus bagi ilmu-ilmu yang membhas tentang Al-Qur’an.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat dipahami
bahwa ‘Ulumul Qur’an adalah ilmu yang membahas segala hal yang berhubungan
dengan Al-Qur’an dan ilmu-ilmu yang disandarkan kepada Al-Qur’an sebagai
penunjang untuk memahami Al-Qur’an secara kontekstual. ‘ulumul qur’an Perlu dipelajari
agar tidak terjadi kesalahanpahaman dalam memahami dan menafsirkan ayat-ayat
Al-Qur’an yang menjadi acuan dan pedoman hidup dalam segala aspek kehidupan.
Dari sekian banyak cakupan Ulumul
Qur’an, yang menjadi induk atau fokus utamanya adalah tauhid, tadzkir (
peringatan ), dan hukum. Pertumbuhan dan perkembangan ‘Ulumul Qur’an menjelma
menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan
untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaan dan pemahamannya. Al-Qur’an sangat
berpengaruh terhadap kehidupan manusia terutama terhadap ilmu pengetahuan,
peradaban serta akhlak manusia.
B.
SARAN
1. Mahasiswa diharapkan mampu memahami
pengertian dari ‘Ulumul Qur’an.
2. Mahasiswa diharapkan mampu memahami
objek kajian dan ruang lingkup pembahasan ‘Ulumul Qur’ana.
3. Mahasiswa diharapkan mengetahui
sejarah perkembangan ‘Ulumul Qur’an.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qattan,
Manna’ Khalil. 2001. Mabahis fi Ulumil
Qur’an. Bogor. Pustaka Litera AntarNusa.
Al-A’zami.
2005. Sejarah Teks Al-Qur’an Dary Wahyu Sampai Kopilasi. Jakarta. Gema Insani Press.
ar-Rumi,
Fahd bin Abdirrahman. 1996. Ulumul Qur’an : Studi Kompleksitas Al-Qur’an.
Yogyakarta. Titian Ilahi Press.
Buchori, Dibin saefuddin. 2005. Pedoman Memahami Kandungan
Al-Qur’an. Bogor. Granada Sarana Pustaka.
Ash Shiddieq, Teungku Muhammad Hasbi. 1997. Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an dan
Tafsir Semarang. Pustaka Rizki
Putra.
Yayasan Penyelenggara Penerjemahan / Tafsir Qur’an. 1969.
al-Qur’an dan Terjemah Juz 11-21. Jakarta.
Jamunu.
Yusuf,
Kadar Muhammad. 2010. Studi Al-Qur’an. Pekanbaru.
Amzah.
Anwar,
Abu. 2009. Ulumul Qur’an Sebuah
Pengantar. Pekanbaru. Amzah.
ash-Shaabuuniy,
Muhammad Ali. 1998. Studi Ilmu Al-Qur’an.
Bandung. Pustaka Setia.
[1]
Manna Khalil Al-Qattan, Mabahis fi Ulumil
Qur’an, Pustaka Litera AntarNusa, Bogor, 2001, hlm. 8.
[2]
Fahd bin Abdirrahman ar-Rumi, Ulumul Qur’an
: Studi Kompleksitas Al-Qur’an, Titian Ilahi Press, Yogyakarta, 1996, hlm
36.
[3]
Al-A’zami, Sejarah Teks Al-Qur’an Dary
Wahyu Sampai Kopilasi, Gema Insani Press, Jakarta, 2005, hlm. 13.
[4]
Abu Anwar, Ulumul Qur’an Sebuah
Pengantar, Amzah, Pekanbaru, 2009, hlm. 4.
[5]
Abu Anwar, Ibid, hlm. 5.
[6]
Abu Anwar, Ibid, hlm. 5.
[7]
Fahd bin Abdirrahman ar-Rumi, Ulumul
Qur’an : Studi Kompleksitas Al-Qur’an, Titian Ilahi Press, Yogyakarta,
1996, hlm 51.
[8]Kadar
M. Yusuf, Studi Al-Qur’an, Amzah,
Pekanbaru, 2010, hlm. 2.
[9]
Kadar M. Yusuf, Ibid, hlm. 4.
[10]Dibin
saefuddin Buchori, Pedoman Memahami
Kandungan Al-Qur’an, Granada Sarana
Pustaka, Bogor, 2005, hlm. 24.
[11]
Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieq, Sejarah
dan Pengantar Ilmu A-Qur’an dan Tafsir, Pustaka Rizki Putra, Semarang,
1997, hlm. 39.
[12]
Yayasan Penyelenggara Penerjemahan / Tafsir Qur’an, al-Qur’an dan Terjemah Juz 11-21, Jamunu, Jakarta, 1969, hlm 654.
[13]Fahd
bin Abdirrahman ar-Rumi, Ulumul Qur’an :
Studi Kompleksitas Al-Qur’an, Titian Ilahi Press, Yogyakarta, 1996, hlm 55.
[14]Manna
Khalil Al-Qattan, Mabahis fi Ulumil
Qur’an, Pustaka Litera AntarNusa, Bogor, 2001, hlm. 189.
[15]Manna
Khalil Al-Qattan, Ibid, hlm. 4.
[16]Muhammad
Ali ash-Shaabuuniy, Studi Ilmu Al-Qur’an,
Pustaka Setia, Bandung, 1998, hlm. 110
[17]
Manna Khalil Al-Qattan, Mabahis fi Ulumil
Qur’an, Pustaka Litera AntarNusa, Bogor, 2001, hlm. 4.
[18]
Manna Khalil Al-Qattan, ibid, hlm. 5.
[19]
Fahd bin Abdirrahman ar-Rumi, Ulumul
Qur’an : Studi Kompleksitas Al-Qur’an, Titian Ilahi Press, Yogyakarta,
1996, hlm. 62.
[20]
Manna Khalil Al-Qattan, op.cit. hlm. 7.
[21]
Fahd bin Abdirrahman ar-Rumi, Ulumul
Qur’an : Studi Kompleksitas Al-Qur’an, Titian Ilahi Press, Yogyakarta,
1996, hlm. 66.

No comments:
Post a Comment