Eksistensi Islam Santri dan Abangan
di Jawa
Berdasarkan sistem kepercayaan, yang disebut dengan Islam
Santri adalah sekelompok muslim saleh yang memeluk agama Islam dan menjalankan
syariat dengan sungguh-sungguh, menjalankan perintah agama, dan berusaha
membersihkan akidahnya dari perilaku syirik. Sedangkan Islam abangan adalah
sekelompok muslim yang cara hidupnya masih banyak dikuasai oleh tradisi Jawa
pra-Islam, yaitu suatu tradisi yang menitik beratkan pada pemaduan unsur-unsur
Islam, Budha-Hindu, dan unsur-unsur asli sebelumnya. Tradisi tersebut menekankan
kepada integrasi unsur-unsur Islam, Budha-Hindu dan kepercayaan asli sebagai
satu sinkritisme dan islam abangan ini sering disebut dengan Agama Jawa.
Sementara itu, berdasarkan partisipasi ritualnya, Islam Santri lebih
beorientasi menjalankan ritual yang diajarkan Islam secara baku seperti shalat,
puasa, ibadah haji, mengaji. Sementara Islam abangan lebih berorientasi pada
ritual-ritual yang tidak diajarkan secara baku seperti slametan, ngruwat,
tirakat, sesajen, dan sebagainya.
Mengambil pendapat dari Koentjaraningrat menyebut
religiusitas Islam Abangan dengan istilah Agami Jawi dan Islam Santri
dengan Agama Islam Santri. Kategori ini nampaknya untuk membedakan dua
varian religius dan bukan varian sosial seperti santri, priyayi, dan abangan.
Yang dimaksudkan Koentjaraningrat dengan Agami Jawi adalah suatu kompleks
keyakinan dan konsep-konsep Hindu-Budha yang cenderung ke arah mistik, yang
tercampur menjadi satu dan diaku sebagai agama Islam. Sementara itu, Agama
Islam Santri lebih dekat pada dogma-dogma Islam baku.3 Dengan kata lain, Islam
Abangan atau Agami Jawi lebih bersifat sinkretis karena menyatukan
unsur-unsur pra-Hindu, Hindu-Budha dan Islam (heterodoks). Sementara
Islam Santri lebih bersifat puritan karena mereka mengikuti ajaran agama secara
ketat (ortodoks). Walaupun demikian, seperti ditulis Koentjaraningrat,
hal itu tidak berarti mereka hampir tidak beragama atau sangat sedikit
memikirkan agama, atau menjalankan kehidupan tanpa kegiatan agama. Waktu-waktu
mereka justru banyak tersita oleh aktivitas agama. Mereka juga percaya adanya
Allah, percaya kenabian Muhammad, percaya dengan kebenaran kitab Al-Quran dan
percaya bahwa orang baik akan masuk surga. Tetapi di samping itu mereka juga
meyakini konsep dan pandangan keagamaan tertentu, percaya akan makhluk ghaib
dan kekuatan sakti, dan melakukan ritus-ritus dan upacara keagamaan yang sangat
sedikit sangkut-pautnya dengan doktrin-doktrin Islam resmi. Selain 2 golongan
tadi, dalam buku Karya Clifford Geertz “ Abangan, Santri, Priyai Dalam Masyarakat
Jawa” (1960) menyebutkan bahwa pada masyarakat Jawa terdapat 1 golongan
lagi yang merupakan diferensiasi dari peradaban Jawa, yaitunya islam
Priyayi, merupakan golongan dari satu golongan elit, wakil aristokrasi Jawa,
pegawai birokrasi yang bertempat tinggal di kota dan merupakan
keturunan raja besar Jawa, kaum priyai/kaum elit yang sah
memanifestasikan satu tradisi agama yang disebut sebagai varian agama priyai
dari sistem keagamaan pada umumnya di Jawa. Pandangan dunia priyayi terhadap
aspek religius disebut dengan mistik. Mistik yang dimaksud adalah serangkaian
aturan praktis untuk memperkaya kehidupan batin orang yang didasarkan pada
analisa intelektual atau pengalaman dengan tujuannya adalah pengetahuan tentang
rasa dan itu harus dialami oleh priyayi.
Dapat dipahami bahwa ketiga golongan tadi merupakan bukti
dari kuatnya islam dan tradisi dalam kehidupan masyarakat Jawa. Oleh sebab itu,
dalam makalah ini penulis mau menjelaskan lebih lanjut mengenai Islam santri
dan abangan, ajaranya, sosio-religius, kekuatan sosial-politik dan keberadaan
kedua golongan ini dalam dunia politik di Indonesia.
1. Budaya dalam kehidupan masyarakat Jawa
Masyarakat Jawa sangat kental dengan masalah tradisi dan
budaya. Tradisi dan budaya Jawa hingga akhir-akhir ini masih mendominasi
tradisi dan budaya nasional di Indonesia. Tradisi dan budaya Jawa tidak hanya
memberikan warna dalam percaturan kenegaraan, tetapi juga berpengaruh dalam
keyakinan dan praktek-praktek keagamaan. Masyarakat Jawa yang memiliki tradisi
dan budaya yang banyak dipengaruhi ajaran dan kepercayaan Hindhu dan Buddha
terus bertahan hingga sekarang, meskipun mereka sudah memiliki keyakinan atau
agama yang berbeda, seperti Islam, Kristen, atau yang lainnya.
Masyarakat Jawa yang mayoritas beragama Islam hingga
sekarang belum bisa meninggalkan tradisi dan budaya Jawanya, meskipun terkadang
tradisi dan budaya itu bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam. Memang ada
beberapa tradisi dan budaya Jawa yang dapat diadaptasi dan terus dipegangi
tanpa harus berlawanan dengan ajaran Islam, tetapi banyak juga budaya yang
bertentangan dengan ajaran Islam. Masyarakat Jawa yang memegangi ajaran Islam
dengan kuat (kaffah) tentunya dapat memilih dan memilah mana budaya Jawa
yang masih dapat dipertahankan tanpa harus berhadapan dengan ajaran Islam.
Sementara masyarakat Jawa yang tidak memiliki pemahaman agama Islam yang cukup,
lebih banyak menjaga warisan leluhur mereka itu dan mempraktekkannya dalam
kehidupan mereka sehari-hari, meskipun bertentangan dengan ajaran agama yang
mereka anut. Fenomena seperti ini terus berjalan hingga sekarang.
Dalam tulisan Marzuki, M.Ag (Dosen Jurusan PPKn Fakultas
Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta) yang berjudul “ Tradisi dan
Budaya Masyarakat Jawa dalam Perspektif Islam dituliskan bahwa
masyarakat Jawa memiliki budaya yang khas terkait dengan kehidupan beragamanya.
Menurutnya ada tiga karakteristik kebudayaan Jawayang terkait dengan hal ini,
yaitu:
a. Kebudayaan Jawa pra Hindhu-Buddha
Kebudayaan masyarakat Indonesia, khususnya Jawa, sebelum
datangnya pengaruh agama Hindhu-Buddha sangat sedikit yang dapat dikenal secara
pasti. Sebagai masyarakat yang masih sederhana, wajar bila nampak bahwa sistem
animisme dan dinamisme merupakan inti kebudayaan yang mewarnai seluruh
aktivitas kehidupan masyarakatnya. Agama asli yang sering disebut orang Barat
sebagai religion magis ini merupakan nilai budaya yang paling mengakar
dalam masyarakat Indonesia, khususnya Jawa.
b. Kebudayaan Jawa masa Hindhu-Buddha
Kebudayaan Jawa yang menerima pengaruh dan menyerap
unsur-unsur Hindhu-Buddha, prosesnya bukan hanya sekedar akulturasi saja, akan
tetapi yang terjadi adalah kebangkitan kebudayaan Jawa dengan memanfaatkan
unsur-unsur agama dan kebudayaan India. Ciri yang paling menonjol dalam
kebudayaan Jawa adalah sangat bersifat teokratis. Masuknya pengaruh
Hindhu-Buddha lebih mempersubur kepercayaan animisme dan dinamisme (serba
magis) yang sudah lama mengakar dengan cerita mengenai orang-orang sakti
setengah dewa dan jasa mantra-mantra (berupa rumusan kata-kata) yang dipandang
magis.
c. Kebudayaan Jawa masa kerajaan Islam
Kebudayaan ini dimulai dengan berakhirnya kerajaan
Jawa-Hindhu menjadi Jawa-Islam di Demak. Kebudayaan ini tidak lepas dari
pengaruh dan peran para ulama sufi yang mendapat gerlar para wali tanah Jawa.
Perkembangan Islam di Jawa tidak semudah yang ada di luar Jawa yang hanya
berhadapan dengan budaya lokal yang masih bersahaja (animisme-dinamisme) dan
tidak begitu banyak diresapi oleh unsur-unsur ajaran Hindhu-Buddha seperti di
Jawa. Kebudayaan inilah yang kemudian melahirkan dua varian masyarakat Islam
Jawa, yaitu santri dan abangan, yang dibedakan dengan taraf kesadaran keislaman
mereka. (Simuh (1996: 110),
2. Latar belakang sosial islam santri dan abangan
Kemunculan islam santri dan abangan tidak lepas dari
kebudayaan Jawa sebagai asal-usul lingkungan dan latar belakang sosial bagi
golongan-golongan. Masuknya agama islma di Indonesia sudah mulai sebelu
didirikannya kerajaan Jawa-Hindu yang paling jaya, Majapahit pada tahun 1292.
Agama islam diperkenalkan ke kepulauan Indonesia melalui jalur perdagangan
rempah-rempah. Penyebaran islam erat sekali kaitanya dengan pola perdaganga
internasional, dan memantapkan pelabuhan-pelabuhan pantai mulai dari Sumatra
Utara, Demak, Jepara, Tuban dan pantai utara Jawa lainnya.
Faktor lain yang mendorong pengislaman di Jawa ilalah
kenyataan bahwa pengaruh Hinduisme dan Budhisme kepada jalan fikiran Jawa tidak
seberapa dalam. Fikiran jawa tidak mampu untuk menyesuaikan diri dengan fikiran
Hindu yang menemukan ketertiban dalam alama semesta. Dan islam menyajikan 1
jalan fikiran tanpa fikiran orang Jawa untuk menyelidiki kekuatan-kekuatan alam
semesta. Dengan kata lain fikiran orang Jawa memiliki kecocokan dengan pikiran
orang islam sehingga, islam sangat mudah dan berkembanga di Jawa.
Peran wali songo dalam penyebaran islam di Jawa
sangatlah penting. Selain memadukan antara tradisi dengan islam, wali songo
dalam penyebaran islam mendirikan pesantren masing-masing, tempat dimana para
santri menelaah ajaran dan tasawuf islam. Para wali songo tidak hanya pembuka
kurun baru dalam islam di Jawa dan mengakhiri zaman Hindu-Budha, tapi juga
menguasai zaman berikut yang terkenal oleh orang Jawa sebagai jaman kuwalen
(zaman para wali).
Pola pengislaman di Jawa mulai berlaku dengan adanya
saudagar-saudagar asing yang telah memperoleh kehormatan dan kekuasaan serta
telah dianugerahi hak untuk membangun mesjid dan sebagai hasilnya, ada
mualim-mualim yang masuk ke Jawa dan menarik banyak muslimin dari luar negeri.
Bertahannya islam di Jawa tidak lepas dari giatnya para Kyai
dan Ulama yang merupakan inti kehidupan santri. Semula peradaban santri hanya
terbatas pada kota perdaganga di pantai tapi dengan pembentukan dan
pemberdayaan pesantren yang dipimpin oleh kiyai-kiyai yang mahsyur mengakibatkan
islam tumbuh dan berkembang didaerah pedesan. Islam di Jawa pada awalnya sangat
diwarnai oleh kebudaayn Jawa. Pada masa inilah, islam didakwakan dengan jalan
meletakkannya pada kebiasaan-kebiasaan setempat dan dengan membuatnya sesuatu
yang dapat memenuhi kebutuhan orang Jawa, sehingga islam banyak memberikan
kelonggaran kepada sistem kepercayaan sinkretis. Barulah pada menjelang
pertengahan abad sembilan belas isolasi Islam Indonesia dari timur tengah itu
mulai pecah dengan datang pedagang-pedagang Islam dari ujung selatan
Semenanjung Arab, Hadramaut. Mereka menyiarkan pengertian ortodoksi mereka yang
bagus kepada para pedangang setempat yang terikat hubungan perdagangan dengan
mereka.
Namun demikian, arus ke arah ortodoksi dalam fase ini adalah
lambat. Persaudaraan keagamaan diwarnai secara mistis dimana diperolah suatu
kompromi tertentu dengan kaum abangan di satu pihak. Dengan didirikannya
Muhammadiyah dan Serikat Islam telah membangunkan gerakan-gerakan konservatif
untuk melawan apa yang mereka anggap penyimpangan yang berbahaya dari doktrin
Islam zaman pertengahan.
3. Santri dan Abangan dari sudut sosial dan religius
Keberadaan islam santri dan abangan dalam sebuah golongan
sosio-religius, disebabkan dan didasarkan pada sikap religius para anggotnya
dan diperkuat pula oleh satu sikap golongan religius. Dalam hal ini, satu sikap
golongan yang diungkapkan dalam sebuah satuan sosial ditentukan oleh 2 faktor:
pertama, peranan tradisi yang berubah dan berkembang sesuai dengan zaman,
kedua, pengahayatan sesuatu yang suci sebagai dasar untuk sikap religius. Dalam
hal ini, kita harus memperhatikan hubungan antara agama dan masyarakat.
Setidaknya ada 3 jalan yang dapat ditempuh untuk memeriksa hubungan
antara agama dan masyarakat. Pertama, ikut sertanya dalam upacara agama suatu
golongan dan kepercayaannya merupakan segi yang tidak terpisahkan dalam
keanggotaan golongan. Kedua, sistem kepercayaan dan upacara agama akan menandai
suatu paguyuban tertentu. Ketiga, kepercayaan dan upacara agama seharusnya
mengacu pada latar belakang sejarah suatu paguyuban tertentu.
Sebagai bekas daerah kerajaan, Jawa memiliki sebuah strukur
pembagian masyarakat. Mengambil pendapat Clifford Geertz , dalam buku Karya
Clifford Geertz” the Religion of Java “(1960). Konsepnnya ini
bukan lah satu stratifikasi, melainkan diferensiasi, artinya bahwa itu
merupakan satu hal yang bukan dilakukan untuk memasukkan manusia ke dalam klas
dan memiliki status yang vertikal, melainkan lebih cenderung ke arah
horizontal. Ia membagi masyarakat Jawa menjadi 3 tipe budayawi utama: santri,
abangan, priyayi. Ia memberikan ketiga varian religius itu diantara orang
Jawa sebagai berikut: Varian Agama Abangan, tradisi agama abangan yang
pada pokoknya terdiri dari pesta ritual yang dinamakan selametan, satu kompleks
kepercayaan yang luas dan rumit tentang roh-roh, dan seperangkat teori dan
praktek penyembuhan, ilmu tenung, dan ilmu gaib Diasosiasikan dengan cara yang
luas dan umum dengan desa Jawa . Varian abangan menurut Geertz adalah
masyarakat kaum tani di jawa. Abangan itu adalah kaum tani jawa. Agama abangan
menggambarkan sintesa petani antara hal-hal yang berasal dari kota dan warisan
kesukuan, satu sinkretisme sisa-sisa lama dari selusin sumber yang tersusun
menjadi satu konglomerat untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang berjiwa
sederhana. Yang menanam pad di teras-teras yang diairi .Varian agama Santri,
deskripsi yang terperinci mengenai varian santri menurut Geertz adalah sebagai
berikut: ia dimanifestaikan dalam pelaksanaan yang cermat dan teratur,
ritual-ritual pokok agama islam, seperti kewajiban shalat lima kali sehari,
shalat jumat di mesjid, berpuasa selama bulan ramadhan, dan menunaikan haji ke
Mekah. Ia dimanifestasikan dalam satu kompleks organisasi-organsisasi sosial,
amal, dan politik seperti Muhammadiyah, Masyumi, dan Nahdlatul Ulama.
Nilai-nilainya bersifat antibirokratik, bebas dan egaliter. Orang-orang santri
sendiri hidup berkelompok-kelompok, sekarang hal itu sudah berkurang
dibandingkan dengan sebelum perang, namun masih nampak juga
pengelompokan-pengelompokan mereka. Dan akhirnya ketaatan melakukan ibadah
salatlah yang pada tingkat tertentu merupakan ukuran santri. Priyayi dan
abangan hampir tidak pernah melakukannya. Varian santri ini dimanifestasikan
sebagai pedagang. Di desa terdapat unsur santri yang kuat, yang seringkali
dipimpin oleh petani-petani kaya yang telah naik haji ke Mekah dan setelah
kembali mendirikan pesantren-pesantern. Kemudian, menurut Geertz untuk santri
di kota diidentifikasikan sebagai berikut: Di kota kebanyakan santri adalah
pedagang atau tukang, terutama penjahit . Varian Agama Priyai Geertz berasumsi
nahwa kaum priyai kaum elit yang sah memanifestasikan satu tradisi agama yang
disebut sebagai varian agama priyai daris istem keagamaanpadaumumnyadijawa. Geertz
melukiskan mereka sebagai satu golongan pegawai birokrasi yang menurut tempat
tinggal mereka, merupakan penduduk kota. Mereka memiliki gelar-gelar kehormatan
yang merupakan bagian dari birokrasi aristokrasi kraton.
Setelah itu, Clifford Geertz menerapkan istilah santri pada
kebudayaan muslimin yang memegang peraturan dengan keras dan biasanya tinggal
bersama di kota dalam perkampungan dekat sebuah mesjid. Istilah abangan ia
terapkan pada kebudayaan orang desa yaitu para petani yang kurang terpengaruh
oleh pihak luar dibandingkan dengan golongan lain di antara penduduk.
Sedangakan istilah priyayi diterapkanya pada kebudayaan kelas-kelas tertinggi
yang ada pada umumnya merupakan golongan bangsawan berpangkat tinggi atau
rendah. Dalam bukunya Geertz memerinci bahwa setiap golongan menitikbertakan
pada salah satu diantara segitiga khusus pada sinkretisme religius Jawa, yaitu:
Animisme, Budhisme, Hindu, Islam.
Berbeda dengan pendapat Geertz, dalam kenyataanya masyarakat
Jawa lama hanya dapat dibagi menjadi 3 bagian: raja, bangsawan dan petani.
Menurut Koentjaraningrat, orang Jawa sendiri membedakan 4 tingkat sosial yaitu:
ndara (bangaswan), priyayi (birokrat), wong dagang
(pedagang), wong cilik (masyarakat kecil).
Berbeda dengan stratifikasi sosial secara horizontal, ada
pula klasifikasi masyarakat Jawa yang didasarkan pada ukuran sampai dimana
kebaktian agama islamnya atau tingkat kepatuhan seseorang dalam mengamalkan
syariatnya. Pertama pada santri, orang muslim saleh yang memeluk agama islam
dengan sungguh-sungguh dan dengan teliti menjalankan perintah-perintah agama
islam sebagaimana yang diketahuinya, sambil berusaha membersihkan akidahnya
dari syirik yang terdapat di daerahnya. Kedua, terdapatlah abangan yang secara
harfiah berarti “yang merah” yang diturunkan dari pangkal kata abang. Istilah
ini mengenai orang Jawa yang tidak memperhatikan perintah-perintah agama islam.
Dalam perjalanan zaman, arti santri dan abangan telah
berubah. Di Jawa Tengah, sampai tahun 20an semata-mata berarti siswa atau murid
sebuah pesantren, sementara dikota istilah tersebut mengacu pada muslimin Jawa
yang tinggal dalam permukiman sekitar mesjid yang dinamakan kauman.sebaliknya
istilah abangan di Jawa Timur dan Jawa Tengah mengacu kepada golongan yang
pandangan dunia, kepercayaan dan gaya hidupnya berlainana para muslimin yang
saleh. Lagi pula di Jawa Tengah kata abangan cenderung menjadi ungkapan sinis
yang merendahkan derajat.
4. Islam santri dan abangan dalam kepercayan dan amal
perbuatan
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa bahwa kaum
abangan sangat tidak mempedulikan doktrin-doktrin agama dan lebih senang
melarutkan diri dalam detail ritual. Sedangkan santri sebaliknya
menjadikan doktrin sebagai pegangan utama dalam kehidupan dan memberikan sikap
yang tak toleran secara tegas kepada praktik uparaca.
Setelah zaman prasejarah berlalu di Pulau Jawa, agama
Hindu-Budha pun masuk dan berkembang ditandai dengan muncul dan
berkembangnya kerajaan dimulai abad ke-8 sampai awla abad ke-16. Keruntuhan
kerajaan Majapahit sebagai kerajaan yang besar, menjadi akhir dari masa
Hindu-Budha di Jawa. Setelah itu, masuklah pengaruh Islam di Nusantara,
terkhususnya islamisasi di Pulau Jawa dan islam itu sendiri menjadi agama yang
terkemuka di pulau Jawa selama 350 tahun terakhir.
Konsep dasar Jawa mengenai dunia gaib didasarkan pada
gagasan bahwa semua perwujudan dalam kehidupan disebabkan oleh makhluk berfikir
yang berkepribadian dan yang mempunyai kehendak sendiri. Gagasan animism yang
menganggap nyawa atau roh tinggal dalam benda mampu meninggalkannya untuk
mengembara sekehendaknya atau untuk menduduki tubuh atau benda lain. Adapun
praktek-praktek fetisyisme, spritisme, syanamisme bertalian erat dengan konsep.
Kepercayaan religius para abangan merupakan campuran khas penyembahan
unsure-unsur alamiah secara animis yang berakar dalam agama-agama Hinduisme yang
semuanya telah ditumpangi oleh ajaran Islam.
Roh-roh yang disembah oleh orang Jawa pada umumnya disebut Hyang
atau yang berarti”tuhan. Tuhan dalam bahasa Jawa terkadang dinamakan Hyang
Maha Kuwasa. Salat sehari-hari dalam bahasa Jawa disebut dengan sembahyang.
‘Kata sembahyang sendiri berasa dari kata sembah yang berarti
“penyembahan” dan yang artinya “tuhan”. Bagi orang Jawa tidak ada seorang pun dapat
menghitung jumlah para yang tersebut.
Penggunaan Jimat begitu jelas tampak pada masyarakat Jawa.
Kebanyak dari jimat tersebut berisi ayat-ayat al-quran atau salah satu rumus
Arab lainnya. Tujuan jimat biasanya bertujuan agar segala sesuatu berjalan lancer,
dan supaya orang dapat menempuh kehidupan yang tentram dan damai. Berbagai
sarana pelindung diletakkan di atas pintu-pintu bertuliskan rapal dalam
perumusan bahasa Arab yang kesemuanya itu berguna untuk menolak roh jahat.
Dalam kepercayaan orang abangan, mereka melakukan
ibadah-ibadah berupa upacara, diantaranya adalah: upacara perjalanan,
penyembahan roh halus, upacara cocok tanam dan tara cara pengobatan yang
semuanya didasarkan pada kepercayaan kepada roh baik dan roh jahat. Upacara
yang terpenting dalam bagi orang abangan adalah slametan. Slametan ini
merupakan acara agama yang paling umum di antara para abangan, dan melambangkan
persatuan mistik dan sosial orang-orang yang ikut serta dalam slametan
tersebut. berbicara lebih jauh mengenai slametan, slametan merupakan pusat
tradisi yang menjadi perlambang kesatuan mistis dan sosial di mana mereka
berkumpul dalam satu meja menghadirkan semua yang hadir dan ruh yang gaib untuk
untuk memenuhi setiap hajat orang atas suatu kejadian yan ingin diperingati,
ditebus, atau dikuduskan. Misalnya kelahiran, kematian, pindah rumah, mimpi
buruk, hari raya Islam resmi, seperti: lebaran, maulud, ganti nama,
panen, sakit, dll. Selain selametan dalam kesempatan khusus, orang Jawa
setiap tahun penduduk desa mengadakan kenduri bagi roh pelindung yang terkenal
sebagai sedekah. Ini dirayakan di luar rumah, dibawah pohon atau di
sawah. Adapun tujuan utama dari slametan tersebut adalah mencari keadaan slamet
atau selamat. Selamat di sini adalah tidak terganggu oleh kesulitan alamiah
atau ganjalan gaib. Dalam slametan orang Jawa bukan hanya minta
kesenangan, kemakmuran, melainkan semata-mata agar jangan terjadi apa-apa yang
dapat membinggungkan, menyedihkan, memiskinkan atau membuat dia sakit juga agar
seseorang terhindar dari persaan hendak menyerang orang lain atau dari gangguan
emosional.
Struktur upacaranya terdiri dari hidangan khas, dupa,
pembacaan doa Islam, dan pidato tuan rumah yang disampaikan dalam bahasa Jawa
tinggi yang resmi. Dan bagi kalangan abangan yang terdiri dari petani dan
proletar, slametan adalah bagian dari kehidupannya. Dalam tradisi slametan
dikenal adanya siklus slametan: (1) yang berkisar krisis kehidupan (2) yang
berhubungan dengan pola hari besar Islam namun mengikuti penanggalan Jawa (3)
yang terkait dengan integrasi desa, bersih desa (4) slametan sela untuk
kejadian luar biasa yang ingin dislameti. Semuanya menunjukkan betapa slametan
menempati setiap proses kehidupan dunia abangan. Slametan berimplikasi pada
tingkah laku sosial dan memunculkan keseimbangan emosional individu karena
telah dislameti.
Kepercayaan kepada roh dan makhlus halus bagi abangan
menempati kepercayaan yang mendasari misalnya perlunya mereka melakukan
slametan. Mereka percaya adanya memedi, lelembut, tuyul, demit, danyang, dan
bangsa alus lainnya. Hal yang berpengaruh atas kondisi psikologis, harapan, dan
kesialan yang tak masuk akal. Semuanya melukiskan kemenangan kebudayaan atas
alam, dan keunggulan manusia atas bukan manusia . Gambarannya adalah kebudayaan
orang Jawa berkembang dan hutan tropis yang lebat berubah menjadi persawahan
dan rumah, makhlus halus mundur ke sisa belantara, puncak gunung berapi, dan
Lautan Hindia.
Kepercayaan mengenai roh dan berbagai slametan merupakan dua
sub katagori daripada agama abangan, maka yang ketiga adalah kompleks
pengobatan, sihir dan magi yang berpusat pada peranan seorang dukun . Ada
beberapa macam dukun: dukun bayi, dukun pijet, dukun prewangan, dukun calak,
dukun wiwit, dukun temanten, dukun petungan, dukun sihir, dukun susuk, dukun japa,
dukun jampi, dukun siwer, dukun tiban. Masyarakat Mojokuto secara umum mengakui
adanya dukun, namun apakah mereka percaya kepada kemampuan dukun merupakan
masalah lain, itu semua tergantung konsep lain yang menyertainya yaitu
kecocokan (cocog).
Gerakan-gerakan modrenis, sangat menolak sajian dan slametan
yang sifatnya bukan-Islam karena 2 sebab. Pertama, gerakan ini menentang
pembacaan donga oleh ikyai atau santri, sebab doa ini membahayakan bagi tauhid.
Seharusnya berdoa kepada allah itu dilakukan secara langsung bukan melalui
perantara. Kedua, slametan merupakan beban bagi upacara semahal itu, orang yang
bersangkutan terpaksa mengorbankan anggaran belanjannya.
Bagi orang abangan keris memiliki merupakan suatu benda yang
sangat dikeramatkan dan seirng dipuja. Hal ini terjadi karena keris memiliki
kesaktian yang dapat dipindahkan kepada seseorang yang memegangnya atau
memakainya dan bagi orang abangan keris adalah lambang yang membawa keuntungan.
Selain itu, orang abangan juga percaya pada kemampuan dukun, yaitu orang-orang
yang mampu mengendalikan roh-roh dan menjadikannya alat-alat bagi keinginan dan
hasrat seseorang.
Bagi orang santri upacara bukanlah hal yang penting.
Bagi orang santri yang mestinya ajaran agamalah yang harus dipentingkan.
Bagi santri nilai-nilai agama yang di yakini ini tidak berhenti pada
tataran epistemologis saja, melainkan sampai pada tataran aksiologis yakni
menjalankan apa yang diperintahkan oleh ajaran Islam. Bagi orang santri, hal
terpenting dalam kehidupan adalah menjalankan sholat dan mengaji.
Seperti pernyataan sebelumnya, santri sangat berlawanan dengan orang abangan.
Dari hal upacara ini orang santri memiliki kehidupan upacara sendiri yang
diatur sepanjang waktu oleh shalat lima waktu sehari-semalam yang berulang setiap
hari dalam bentuk yang sama yang dilakukan di rumah, di langgar, mesjid. Iman
dan amal sholeh dalam melakukan shalat sehari-ahri dan shalat jumat hanya
terbatas pada kaum santri saja. Hal ini dikarenakan oleh prinsip dari kaum
abangan yang tidak pernah menjalankan shalat lima waktu sehari-semalam dan
shalat jumat. Pada dasarnya, pola ibadah santri itu menarik garis antara
golongan dalam dan golongan luar, yaitu antara ummah dan bukan ummah.
Bagi santri, pendidikan agama harus dilakukan pada anak pada
10 tahun kelahirannya. Pendidikan agama pada awalnya dimulai dalam lingkungan
keluarga. Kemudian dalam perkembangan pendidikan agama tersebut banyak yang
diserahkan pada ustadz yang menggunakan musholla, langgar dan mesjid untuk
belajar ilmu agama dan mengaji. Namun, tidak hanya mesjid, langar yang
digunakan oleh para ustadz atau kiyai untuk mengajarkan ilmu agama, keberadaan
pesatren kemudian sedikit demi sdikit menggantikan peran mesjid sebagai
prasarana untuk belajar agama.
5. Pesantren dan kaum kaum santri
Pendidikan agama adalah pendidikan dasar yang berikan kepada
anak bagi orang santri. Sebagaimana tuntutan dari ajaran agama islam yang
menyuruh manusia untuk belajar serta hadist nabi Muhammad yang menyuruh kita
juga untuk menuntu ilmu. Karena dalam agama islam ada 3 prinsip yang
tidak bisa dipisahkan dan saling melengkapi, yaitunya: iman, amal dan ilmu.
Karena iman, amal tapi tidak didasri dengan ilmu pengetahuan yang kuat akan
menyebabkannya sia-sia.
Dalam pendidikan agama bagi kaum islam santri, pesantren
adalah sarana yang sangat dominan pada dahulu-sekarang adalah pesantren. Pesantren
berasal dari kata santri dengan awalan pe- dan akhiran –an, berarti tempat
tinggal santri. santri diduga berasal dari bahasa Tamil yang
berarti guru ngaji, tetapi juga disebut berasal dari kata India, shastri yang
berarti buku-buku suci. lembaga serupa pondok pesantren di Jawa pada awal
Islam adalah mandala, sebuah pranata pendidikan kuno di daerah pedesaan.
Terdapat kemiripan antara pesantren dan mandala, karena kekhasan pranata ini
sama-sama mengajarkan mistik. Pesantren merupakan sistem pendidikan yang
pertama kali dan khas pendidikan Islam di Jawa, dan dalam perkembangannya
istilah pesantren juga berlaku bagi pendidikan Islam di berbagai wilayah
Nusantara. Karena itu pesantren menjadi pranata pendidikan Islam, yang di
dalamnya memadukan pola pendidikan keislaman di daerah-daerah penyebaran Islam
di Timur Tengah dengan tradisi pendidikan masyarakat Nusantara pra Islam.
Pesantren adalah lembaga yang cirri-cirinya dipenagruhi oleh
pribadi para pendiri dan pimpinannya dan cenderung tidak mengikuti suatu pola
jenis tertentu. Pesantren sangat kaitanya dengan peran dari seorang kiyai di
pulau Jawa. Pondok pesantren itu sendiri berawal dari adanya seorang kyai
di suatu tempat, kemudian datang santri yang ingin belajar agama kepadanya.
Setelah semakin hari semakin banyak santri yang datang, timbullah inisiatif
untuk mendirikan pondok atau asrama di samping rumah kyai. Pada
zaman dahulu kyai tidak merencanakan bagaimana membangun pondoknya itu, namun
yang terpikir hanyalah bagaimana mengajarkan ilmu agama supaya dapat dipahami
dan dimengerti oleh santri. Kyai saat itu belum memberikan perhatian
terhadap tempat-tempat yang didiami oleh para santri, yang umumnya sangat kecil
dan sederhana. Mereka menempati sebuah gedung atau rumah kecil yang
mereka dirikan sendiri di sekitar rumah kyai. Semakin banyak jumlah
santri, semakin bertambah pula gubug yang didirikan. Para santri selanjutnya
memopulerkan keberadaan pondok pesantren tersebut, sehingga menjadi terkenal
kemana-mana, contohnya seperti pada pondok-pondok yang timbul pada zaman Walisongo.
Jika berbicara mengenai pesantren, dalam pesantren
tradisional santri tinggal bersama kiyainya yang memberikan sandang pangan
kepadanya membimbingnya memasuki ajaran-ajaran rahasia. Sebagai balasanya, maka
santri patuh kepada kiyai tanpa syarat dan melayaninya dengan membantu
mengerjakan tanahnya atau dengan menjalankan tugas lain mana pun yang dapat
dibebankan kepadanya oleh kiyai. Dari hal ini kita dapat melihat bagaimana
hubungan yang erat antara murid dengan kiyai(gurunya). Rasa hormat yang
ditunjukkan oleh murid kepada gurunya merupakan suatu kewajiban bagi setiap
pribadi. Ini terjadi karena di Jawa kedudukan kiyai adalah lanjutan dari
kedudukan yang dinikmati oleh guru di Jawa zaman Hindu, sisa dari rasa hormat
pada dukun, orang yang mampu mengendalikan roh yang ampuh yang telah membuat
dia melakukan perbuatan yang ajaib-ajaib dalam zaman animism. Ucapan kiyai
tidak dapat dibantah dan fatwa dari kiyai dianggap menentukan. Dilain pihak,
bagi kaum santri ulama dan kiyai adalah inti dari peradaban islam santri.
Sehingga kiyai dan ulama begitu dihormati dan dihargai oleh orang-orang santri.
Pada awal pendiriannya, pesantren sebuah pranata keagamaan
tradisional yang terbaik yang berguna mempersiapkan pemuda yang sedang muncul
dalam masyarakat. Namun, karena tempatnya di pesantren, aktivitas pendidikan
tersebut biasanya mengandung konotasi atau berkaitan dengan agama Islam, maka
dapat ditarik pengertian bahwa pesantren adalah tempat berkumpulnya murid-murid
atau santri untuk belajar atau menuntut ilmu agama Islam dengan cara mondok
atau menetap berasrama. Dapat pula diartikan, bahwa pesantren adalah tempat
penyelenggaraan atau lembaga pendidikan Islam dengan arti khas mondok bagi para
murid atau santrinya. Muatan inti dari istilah pesantren memang terletak pada
kata tempat belajar santri, atau mondok, atau tinggal di asrama. Sebagai tempat
belajar para santri, maka ciri khas pesantren adalah terciptanya atmosfir
keberagamaan sedemikian rupa, disamping atmosfir keilmuan dalam wujud kegiatan
belajar mengajar. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar di pesantren
berjalan seiring atau bahkan selalu diliputi suasana religiousitas, sehingga
tidak bersifat semata-mata pengembangan intelektualitas yang nihil atau kering
dari sentuhan nilai-nilai keagamaan seperti yang sering terjadi dalam dunia
persekolahan umum sebagai akibat pengaruh budaya barat yang merambah ke
berbagai aspek kehidupan pada zaman modern ini. Pesantren dalam pengertian
tempat bermukimnya para santri, kendatipun sudah terjadi perubahan di
sana-sini, namun pada umumnya masih tetap merefleksikan nafas ke-Islamannya
yang kental. Begitu kentalnya dunia pesantren dengan nafas dan perilaku
ke-Islamannya, antara lain juga tercermin dari konotasi pengertian santri yang
bukan saja mengacu kepada orang yang sedang belajar atau menekuni ilmu-ilmu
keagamaan di lingkungan komplek pendidikan yang berasrama melainkan juga
mengandung pengertian sebagai orang yang memiliki kualitas sedemikian rupa
dalam hal pengetahuan, sikap dan amal perbuatan yang semaksimal mungkin selaras
dengan ajaran Islam. Jadi, istilah santri memiliki dua pengertian sekaligus,
sebagai murid atau siswa di pesantren, dan bisa pula berarti orang yang taat
atau patuh dalam menjalankan ajaran Islam. Dua pengertian tersebut,
kelihatannya sangat berkaitan. Logikanya adalah karena begitu tekun mempelajari
agama di pesantren, maka jadilah santri itu orang yang taat menjalankan
ajaran Islam.
Pesantren juga berperan sebagai “benteng” kebudayaan lokal
dan masyarakat awam pedesaan dari paham-paham radikal dan puritan yang selalu
berusaha untuk menggerus dan bahkan menghilangkan paham Islam tradisonalis yang
direpresentasikan oleh masyarakat pedesaan dan pesantren. Selain memahamkan
masyarakat awam tentang kebudayaan lokal dan agama Islam, pesantren juga
memegang kendali di dalam penguatan paham keagamaan tradisionalis tersebut
sehingga kebudayaan lokal tetap terjaga. Penguatan tersebut tercermin di dalam
kegiatan-kegiatan seperti pengajian, tahlilan, slametan, dan sebagainya.
Selain itu, pesantren berpotensi mencetak generasi penerus
yang memahami pluralisme atau pluralitas dan integrasi antara kebudayaan lokal
dengan agama Islam. Generasi tersebut yang tercermin oleh santri dan santri
wati yang diajarkan berbagai ilmu pengetahuan, seperti ilmu kalam, nahwu,
sharaf, tajwid, balaghah, fiqh, tafsir Al Quran, tafsir Hadits, akhlaq, tarikh,
bahasa Arab, dan diajarkan dengan berbagai metode, seperti sorogan, bandongan,
pasaran, musyawarah, hapalan, dan demostrasi, membuat mereka sangat menguasai
di dalam pengetahuan agama dan mempunyai bekal untuk menyelesaikan
permasalahan-permasalahan agama yang timbul di dalam realita masyarakat di
kemudian hari.
Jadi, dapat dikatakan bahwa kyai dan ulama, melalui
pesatrennya merupakan inti dari peradaban islam santri di Pulau Jawa.
6. Politik Kaum santri
Di kalangan kaum santri, kyai dan tokoh pesantren menjadi
pilar kultural utamanya, muncul beberapa partai politik yang masing-masing
mengklaim sebagai representasi politik komunitas ini. Masing-masing juga
berupaya menempatkan beberapa kyai dan tokoh pesantren sebagai motor penggerak
ataupun sekedar legitimasi. Misalnya, pada masa Orde Baru, posisi kyai dalam
kancah politik nasional semakin terpinggirkan, bahkan tidak jarang dicurigai
pemerintah, meski demikian, para kiyai tetap eksis dengan perjuangan dan
pilihan politiknya.
Dalam kasus-kasus pemilihan kepala daerah, kyai dan tokoh
pesantren banyak terlibat dalam upaya membangun dukungan politik bagi
calon-calon tertentu. Para calon kepala daerah sendiri, bupati ataupun
gubernur, juga tak henti berupaya melakukan hal yang sama sebagaimana dilakukan
para politisi partai. Terbelahnya dukungan politik kyai tak terhindarkan lagi
dalam meloloskan calon tertentu dalam proses pilkada. Dalam hal ini kedekatan
atau keberhasilan masing-masing calon meraih dukungan kyai atau tokoh-tokoh
pesantren tertentu menjadi penentu afiliasi dukungan, yang mengakibatkan
dukungan politik kyai terbelah kepada beberapa calon berbeda. Dalam beberapa
kasus hal ini bahkan diwarnai ketegangan politik antara tokoh-tokoh partai
berbasis NU dengan mereka yang berada pada jajaran pengurus Ormas.
Kecenderungan menarik dukungan kyai dan tokoh-tokoh
pesantren tersebut memperlihatkan bahkan nilai politik kyai di hadapan para
politisi dalam upaya mereka membangun basis dukungan ataupun sekedar legitimasi
bagi kepentingan politiknya masih cukup tinggi. Komunitas elit keagamaan ini,
meminjam istilah Masdar, masih dipercaya mampu memberikan sumbangan signifikan
bagi sukses tidaknya sebuah misi politik kelompok politik maupun perorangan.
Padahal terbelahnya afiliasi politik kyai pada politik partisan tentunya
menimbulkan persoalan berkenaan dengan sikap kaum santri yang sebelumnya
dikenal memiliki respektasi dan ketaatan tinggi pada kyai.
Dalam wacana politik di Indonesia, peran kiyai sangat
strategis tetapi juga dilematis. Sebagai elit politik, sesuai dengan paham Sunni,
kiyai wajib mentaati pemerintah. Sebagai elit agama, kiyai mempunyai kewajiban
untuk menegakkan nilai-nilai agama dengan cara amar makruf nahi munkar.
Pada saat yang sama, kiyai sebagai interpreteter ajaran agama yang pandangan
dan pemikirannya menjadi referensi. Sebagai elit sosial, kiyai menjadi panutan
dan sekaligus pelindung masyarakat dari tindakan kesewenang-wenangan
pemerintah. Multi peran seperti inilah yang seringkali menjadikan kiyai
bersikap serba salah dan dilematis. Peran dan tanggung jawab kiyai terhadap
agama, negara dan masyarakat secara bersamaan, tidak jarang menimbulkan
benturan kepentingan yang menjadikan pada posisi sulit. Pada saat hubungan
pemerintah dengan rakyat tidak harmonis, di mana dominasi negara sangat kuat,
kiyai yang tidak membela dan memperjuangkan kepentingan masyarakat akan dijauhi
oleh masyarakat dan santrinya. Hal ini berarti kiyai akan kehilangan sumber
otoritas, kewibawaan dan legitimasi sebagai kiyai, yang apabila tidak dimanaj
dengan baik, kiyai akan kehilangan posisi daya tawarnya, tidak hanya di hadapan
pemerintah, tetapi di hadapan masyarakat. Meski tidak sekeras fragmentasi
politik era 1950-an, sikap partisan kyai dan tokoh-tokoh pesantren dalam
politik praktis telah memetakan masyarakat Islam ke dalam beberapa kelompok
politik yang tidak sepaham. Pada era 1950-an peran kyai masih sangat
berpengaruh dalam menentukan sikap politik pengikutnya dari kalangan santri.
Masih menyatunya misi politik mereka vis a vis kelompok politik komunis
ataupun nasionalis menjadikan sentimen politik dan ideologis sekaligus dapat
dengan mudah dieksploitasi tokoh-tokoh keagamaan dengan dalih memperjuangkan
misi politik Islam. Kuatnya imperasi situasi politik yang diliputi kentalnya
kepentingan ideologis menempatkan kyai dan tokoh-tokoh pesantren sebagai acuan
sikap politik ataupun sumber opini bagi kalangan Islam.
Situasi di atas tentunya banyak mengalami perubahan dengan
yang terjadi pasca bubarnya Orde Baru. Perubahan sosial yang sedemikian pesat
akhir-akhir ini sedikit banyak tentu mempengaruhi kultur keagamaan di kalangan
umat Islam. Perubahan menonjol tampak pada polarisasi sekat ideologis yang
tampak potensial tergantikan kepentingan politik praktis. Sekat tersebut tidak
hanya terjadi antara kyai satu dengan yang lain, melainkan juga dengan beberapa
kelompok masyarakat Islam yang tidak separtai. Perkembangan sosial dan politik
negeri ini juga memperlihatkan bahwa masyarakat Islam semakin independen dalam
menentukan pilihan afiliasi politiknya. Selain mereka potensial untuk tetap
taat pada kyai dan tokoh-tokoh pesantren, mereka juga potensial mengikuti jejak
oportunisme politik yang tengah berkembang. Mereka dapat saja mengikuti arah
politik kyai ataupun membangun bergaining sendiri demi masa depan
politik bagi pribadi ataupun komunitas baru yang berhasil dibangun.
Masa orde Baru juga berusaha dengan segala fasilitas
birokratik dan politiknya untuk membudayakan minimalisasi konsep”umat islam”
sebagai internalisasi islam walaupun kepada pemeluk islam sendiri. Hal ini
disebabkan oleh sikap fundamentalistis satu segmen santri dipandang dapat
mengganggu pola utama stabilitas politik.
Begitu banyak hal tentang perpolitikan kaum santri, namun
pada akhirnya dapat disimpulkan kaum santri pada dahulunya sampai saat ini
sangat berperan dalam perpolitikan Indonesia melalui ajaran-ajaran yang
disalurkan melalui partai politik yang berlandaskan islam.
http://sosbud.kompasiana.com/2013/09/27/eksistensi-islam-santri-dan-abangan-di-jawa--596446.html,
diakses pada 01-12-2014, 21:35
No comments:
Post a Comment